Posts

Showing posts with the label syarat

Search Now

Syarat Dan Jenis Zakat Binatang Ternak • Fatwa Nu

Image
Syarat dan Jenis Zakat Binatang Ternak . Di dalam fiqih, binatang ternak yang wajib dizakati hanya ada tiga macam, yaitu unta, sapi, dan kambing. Hal ini berdasarkan beberapa hadits yang menegaskan kewajiban zakat pada ketiga jenis binatang ternak tersebut. Mengapa hanya tiga macam binatang ini? Hikmah di baliknya antara lain karena banyaknya manfaat binatang-binatang tersebut bagi manusia; air susunya baik untuk kesehatan, mudah dikembang biakkan, dan lain sebagainya (Lihat An-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Mesir, al-Muniriyah, jilid V, halaman: 321). . Zakat binatang ternak tidak diwajibkan pada selain tiga jenis binatang ternak tersebut, berdasarkan sabda baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassallam: . لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِى عَبْدِهِ وَلا...

Syarat Sah Tayamum

Image
Syarat Sah Tayamum Telah masuk waktu salat Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

Syarat Syarat Dibolehkannya Tayamum

Image
Syarat Syarat Dibolehkannya Tayamum 1. Dalam perjalanan jauh 2. Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit 3. Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan 4. Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan 5. Air yang ada hanya untuk minum 6. Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat 7. Pada sumber air yang ada memiliki bahaya 8. Sakit dan tidak boleh terkena air

Salah Satu Syarat Untuk Rujuk Setelah Cerai

Image
Seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan talak tiga, lantas istrinya menikah dengan laki-laki lain, kemudian suami kedua menceraikannya sebelum menggaulinya, lantas suami pertama ingin menikahinya lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal itu, maka beliau menjawab: "Tidak boleh, sampai suami yang kedua mencicipi madunya sebagaimana suami pertama merasakan madunya." (HR. Muslim) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Related